SBY Dapat Hadiah Rumah Mewah dari Negara

Henry Hens diperbarui 01 Nov 2016, 08:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY mendapat hadiah rumah mewah dari negara. Hal ini sesuatu yang wajar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sesuai ketentuan, mantan Presiden memang berhak mendapat hadiah rumah dari negara.

Seperti dilansir dari liputan6.com, SBY resmi mendapat hadiah rumah di jalan Mega Kuningan Timur VIII, Jakarta Selatan pada 26 Oktober kemarin. Letaknya tepat di belakang Kedutaan Besar Qatar di Jakarta. Rumah bernuansa modern minimalis ini berdiri kokoh dengan balutan warna krem dan cokelat kayu. Rumah ini sudah mencapai tahap penyelesaian dan masih terlihat alat-alat pertukangan di dalam rumah.

Rumah itu terlihat sangat luas dan bertingkat dua. Ada lift yang menghubungkan antara lantai 1 dan 2.
Temboknya dicat dengan perpaduan warna putih dan abu-abu. Sebagian bangunan dilapisi dengan marmer, sementara sebagian lagi menggunakan kayu.

Armin, seorang satpam Kedutaan Qatar, mengatakan kalau SBY pernah terlihat mendatangi langsung rumah anyarnya ini. Belum dapat dikonfirmasi berapa harga rumah baru SBY ini.

Namun sesuai aturan Keputusan Presiden RI Nomor 81 Tahun 2004 tentang pengadaan rumah bagi mantan Presiden atau Wakil Presiden RI, harga bangunan rumah beserta tanahnya maksimal senilai Rp 20 miliar.

SBY dan keluarganya saat ini masih menetap di kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Apakah SBY akan pindah ke rumah barunya yang merupakan hadiah dari negara? Kita tunggu saja.

 

 

What's On Fimela