Fimela.com, Jakarta Selaku kuasa hukum, Juniarti SH, belum dapat berkomentar banyak soal alasan Dea Mirella melayangkan gugatan cerai kepada Roy Hasby. Pun saat ditanya alasan lain seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sejauh ini, ada 2 poin yang membuat Dea ingin berpisah dari Roy.
"Poinnya itu percekcokan dan perbedaan prinsip, biasalah dalam rumahtangga. Tapi kalau detilnya, itu kan masalah privat. Sama seperti dokter yang nggak bisa buka rahasia pasien, begitu juga pengacara," kata Juniarti SH, di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Senin (31/10/2016).
Terkait sikap Roy yang suka membatasi pekerjaan Dea, Juniarti justru meminta bertanya langsung kepada kliennya. Pun soal KDRT yang digadang-gadang menjadi alasan kuat Dea melayangkan gugatan cerai ke suami.
"Saya no comment saja Kalau pun ada laporan mungkin dicek saja langsung ke Polres. Saya nggak mau bilang, sejauh ini dalam gugatan kami tidak masukkan soal itu. Kalau soal pekerjaan, langsung saja ke mbak Dea," ujarnya.
"Kami hanya mengatakan bahwa memang ada percekcokan. Percekcokannya seperti apa, nanti lihat saja di persidangan," imbuh Juniarti.
Sidang cerai perdana Dea Mirella dan Roy Hasby untuk kali pertama digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Namun lantaran kedua pihak tidak hadir, sidang yang sejatinya mengagendakan mediasi itu harus ditunda hingga 2 pekan dari sekarang.