Diperas Oknum Polisi Rp 1 Miliar, Eel Ritonga Surati Kapolri

Anto Karibo diperbarui 28 Okt 2016, 12:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Mantan personel ADA Band, Eel Ritonga tengah menghadapi masalah hukum. Bukan ia langsung sebenarnya, namun anggota keluarganya diduga telah mengalami aksi pemerasan dari oknum polisi dari Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara hingga Rp 1 miliar.

Sang adik tiri, Muhammad Thohir Ritonga dipaksa untuk membuat laporan terhadap kakaknya, Dr. H. Muhammad Darwin Ritonga yang selama ini memegang sisa harta warisan sebesar Rp 3 miliar. Sesuai aturan, harta tersebut sebelumnya dititipkan kepada kakak Eel sebagai wali karena adik-adik tiri Eel masih belum dewasa.

Namun, oleh oknum polisi keluarga Eel diadu domba dan akhirnya uang Rp 3 miliar tersebut diberikan semuanya. Anehnya, oknum polisi ini meminta jatah Rp 1 miliar jika nantinya uang Rp 3 miliar sudah cair.

"Ibu tiri sama adik saya dipaksakan buat laporan itu. Ya itu tadi diperas, dibilang kalau ini cair 3 miliar, sama kami 1 miliar. Dikasih lah ke oknum ini 1 miliar di dalam tas ransel," tutur Eel Ritonga di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Sang adik yang menyadari bahwa dirinya telah diperas akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara pada Rabu, 26 Oktober 2016. Namun, Eel tak mau berhenti di Polda Sumatera Utara dan melanjutkan laporan ke Mabes Polri.

Bahkan, ia dengan penuh harap bisa mendapatkan dukungan dari Kapolri dan Presiden RI Jokowi. Ia mengaku bahwa momentum pemberantasan pungli sangat tepat untuk memberantas oknum-oknum tak bertanggung jawab di tubuh aparat penegak hukum.

"Saya minta pemeriksaannya didampingi sama Mabes Polri. Karena disana takutnya persaudaraan di sana itu sangat dekat, banyak intervensi dalam hukum ini. Kemaren, Rabu laporan pidananya, Oktober ini. Kode etik sudah sebelumnya dilaporkan. Tadi surat ke Kapolri sudah disampaikan, menyusul ke pak Jokowi," tandas Eel Ritonga.
What's On Fimela