Usut Pemerasan Rp 1 Miliar, Eel Ritonga Lapor ke Mabes Polri

Anto Karibo diperbarui 28 Okt 2016, 02:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Mantan suami Dea Mirella, Eel Ritonga, menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Menurut Eel, keluarganya telah mengalami tindak pidana tersebut sehingga mendapatkan kerugian hingga Rp 1 miliar.

Sebelumnya, adik tiri Eel bernama Muhammad Thohir Ritonga telah melaporkan empat orang oknum polisi ke Polda Sumatera Utara pada Rabu (26/10). Laporan tersebut dicatat dengan Nomor STTLP/1396/X/2016/SPKT 'I'. Salah satu diantaranya adalah perwira pertama yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan kemarin. Ngelaporin ada empat orang perwira yang sekarang lagi diproses di Polda Sumatera Utara terkait pemerasan," kata Eel Ritonga saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Menurut Eel, angka miliaran tersebut merupakan angka minimum. "1 miliar lebih karena berikutnya ada 100 juta, 200 juta, paling minim 10 juta, yang diperas adik saya, keluarga kita," lanjut pemilik nama Muhammad Abdu Elif Ritonga.

Eel memberikan kronologis awal terkait pemerasan tersebut. Awalnya, adik tiri Eel bersama ibunya tersebut meminta sisa hak waris dari sang ayah bernilai Rp 3 miliar yang dititipkan kepada wali dalam hal ini adalah kakak Eel Ritonga.

Namun, pada perjalanannya adik Eel tersebut dipengaruhi oleh oknum polisi untuk melaporkan sang kakak atas dasar penggelapan. Padahal, dikatakan Eel selama ini tak ada masalah yang terjadi ketika hak waris yang tadinya Rp 5 miliar itu sedikit demi sedikit diberikan.

"Jadi mereka (oknum polisi) merekayasa laporan, jadi dituduhkan abang saya melakukan penggelapan, padahal tidak ada penggelapan di dalamnya, tapi sengaja disetting seperti itu dari hasil usaha adik-adik (warisan). Dan adik-adik saya ini sebagian masih sekolah," ujar Eel.

Alih-alih mau menikmati uang hasil waris tersebut, nyatanya adik tiri Eel dan ibunya baru merasa diperas ketika oknum aparat tersebut mengambil jatah sampai Rp 1 miliar. "Awalnya mereka minta mobil Pajero sebanyak 3 buah. Tapi akhirnya minta cash," tukas Eel Ritonga.