Fimela.com, Jakarta Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko mengatakan tidak akan pernah puas dengan hasil putusan hakim, meskipun Jessica dihukum mati sekalipun. Pasalnya, apapun hasil keputusan hakim, tidak akan menghidupkan kembali istrinya.
"Mau dihukum berapapun saya nggak puas ya karena Mirna nggak akan balik lagi," kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (27/10/2016). Meski demikian, Arief berharap hakim memberi hukuman seberat-beratnya kepada Jessica.
Setidaknya, ia bisa melihat masih ada keadilan di negara ini. "Jessica itu sudah jelas pembunuh Mirna. Dia yang datang duluan, pesan minuman dan gerak geriknya mencurigakan," kata Arief.
Seandainya hakim memberi vonis Jessica di bawah tuntutan jaksa, 20 tahun penjara atau sampai bebas, Arief mengaku tidak akan tinggal diam. Ia akan langsung mengajukan banding.
"Kalau bebas saya pasti akan banding di bawah 20 tahun juga saya akan ajukan banding," kata Arief. Hingga berita ini diturunkan, sidang putusan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso masih berlangsung.