Fimela.com, Jakarta Sidang putusan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso telah dimulai, Kamis (27/10/2016). Sebelum membacakan hasil putusan, majelis hakim yang diketuai hakim Kisworo menanyakan kondisi kesehatan Jessica.
"Sehat yang mulia," jawab Jessica mantap. Kisworo mengatakan kesimpulan sidang yang akan menjadi hasil putusan sebanyak 377 lembar. Namun majelis hakim tidak akan membacakan seluruhnya sesuai dengan kesepakatan antara jaksa penuntut umum dan tim pengacara Jessica. Kisworo juga meminta kepada pengunjung yang ada di ruang sidang agar tertib dan tidak berisik.
Pada sidang vonis kali ini terlihat pengunjung sidang lebih banyak dari biasanya. Tak hanya itu, pada sidang vonis kali ini keluarga Mirna datang dengan menggunakan kaos putih yang bertuliskan 'Justice for Mirna'. Sidang yang awalnya direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB ini, baru dimulai pada pukul 13.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan persidangan masih berlangsung.