Fimela.com, Jakarta Justin Timberlake terancam hukuman penjara selama 30 hari karena foto selfienya. Merasa bangga, Justin menunjukkan foto dirinya yang telah menggunakan hak suaranya lebih awal dalam pemilihan Presiden Amerika mendatang.
Foto yang diambil Justin dari bilik suara dan diunggahnya ke Instagram merupakan bentuk ajakan kepada seluruh warga Amerika, untuk menggunakan hak pilihnya. Namun secara tidak sadar, Justin telah membahayakan dirinya karena telah melanggar hukum Tennesee, dan kini foto tersebut pun telah dihapus dari akun pribadinya.
Dalam keterangan foto yang dunggahnya, Justin bercerita, bahwa ia terbang dari Los Angeles ke Memphis Tennessee untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Presiden. Hukum yang berlaku di Tennessee melarang pemilih untuk mengambil foto maaupun merekam video di tempat-tempat pemungutan suara.
Apa yang dilakukan Justin pun telah menarik perhatian netizen juga pejabat hukum setempat. Kini kelalaian Justin Timberlake pun tengah ditinjau.
Melansir Hollywoodlife, pihak Shelby Country District Attorney sebuah kantor pemerintahan di Memphis menyebut bahwa Justin bisa dikenakan denda sebesar US$ 50 (Rp 65 ribu) dan hukuman penjara selama 30 hari.
Selebriti Hollywood memang terlihat begitu antusias menyambut pemilihan presiden kali ini. Bukan hanya Justin Timberlake yang menuai kontroversi dan menarik perhatian publik atas aksi yang dijalankan.
Sebelumnya, Katy Perry pun sempat mengegerkan publik, saat dirinya tampil bugil untuk mengajak warga Amerika menggunakan hal pilihnya dalam pemilihan Presiden yang akan digelar pada 8 November 2016.