Fimela.com, Jakarta Kasus Flu Burung membuat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/10) sore hari. Siti ternyata diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan atau juga disebut alkes.
Alkes tersebut, digunakan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Negara tahun anggaran 2007 lalu. Siti yang keluar dari Gedung KPK, Jakarta, hari ini sekitar pukul 15.30 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Dia kemudian digelandang ke mobil tahanan. Dia ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu cabang KPK. Siti Fadilah ditahan untuk 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
"Ditahan demi kepentingan penyidikan," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, seperti dilansir dari liputan6.com. Kasus dugaan korupsi Alkes tahun 2006 ini ditangani oleh Polri dan menetapkan Siti sebagai tersangka.
Kemudian oleh Polri dilimpahkan dan ditangani KPK. Dimana oleh KPK, Siti juga ditetapkan sebagai tersangka. Dalam dakwaan milik terdakwa Ratna Dewi Umar disebutkan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan alat kesehatan flu burung tahun 2006, Siti Fadilah Supari selaku Menkes disebut mengarahkan agar pengadaan alat kesehatan tersebut dilakukan dengan metode penunjukan langsung.
Kemudian sebagai pelaksana pekerjaan ditunjuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (PT Prasasti Mitra). Lalu dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifudin Pakaya, Siti disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan alkes tersebut. Siti Fadilah menjadi Menkes di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di tahun 2004-2009.
Ia menyandang gelar dokter setelah lulus dari UGM Yogyakarta pada 1972. Wanita kelahiran Surakarta, 6 November 1949 ini menerima gelar master (S-2) di Universitas Indonesia (UI) di tahun 1987 dan pada 1996 meraih gelar S-3 juga dari UI. Setelah tak menjabat lagi sebagai Menkes, Siti Fadilah pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di tahun 2010-2014.