Fimela.com, Jakarta Diduga akibat ledakan tabung gas berukuran 50 kilogram milik salah satu restoran pizza, ledakan terjadi di Jalan Raya Hankam nomor 37 RT04/05 Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi. Terkait kejadian yang tak menelan korban jiwa tersebut, pihak Polda Metro Jaya membeberkan kronologinya.
"Dugaan sementara ledakan di Toko PHD akibat tabung gas ukuran 50 kg yang berada di bagian belakang PHD pada Minggu (23/10) sekitar pukul 06.40 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Minggu (23/10), seperti dimuat Antara.
Awi menjelaskan, petugas telah memeriksa tiga saksi, yakni juru parkir Alfamidi Jhon Hendri, pegawai Alfamidi Tulius Widodo dan pegawai PHD Libotius Steven Kendye. Berdasarkan keterangan Libotius, Awi mengatakan para pekerja memeriksa tabung dan sambungan listrik setelah restoran siap saji itu tutup pada Sabtu (22/10) pukul 23.00 WIB.
Saksi Libotius bersama Arom, Risko dan Rifai memeriksa empat tabung gas dan listrik sebelum meninggalkan tempat kerja sekitar 02.00 WIB. "Saksi memastikan tabung gas dan listrik dalam kondisi mati," ucap Awi. Saksi Jhon Hendri, sambung Awi, berjarak sekitar lima meter dari bangunan PHD dan saksi Tilus Widodo berada di bangunan Alfamidi dengan radius sekitar lima meter dari lokasi ledakan.
Kedua saksi mendengar dentuman keras dari dalam restoran yang pada akhirnya menghancurkan seluruh bangunan dan sebagian lainnya di sekitar lokasi. Bau gas masih tercium di sekitar TKP beberapa saat setelah peristiwa terjadi. Sehingga, petugas memasang garis polisi untuk menghindari korban jika terjadi ledakan susulan.