Wapres Jusuf Kalla Prediksi Jessica Wongso Divonis Bebas

Dadan Eka Permana diperbarui 22 Okt 2016, 14:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin atas terdakwa Jessica Kumala Wongso mencuri perhatian Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia mengikuti perkembangan persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak empat bulan lalu.

Kini persidangan akan memasuki tahap akhir. Majelis hakim berencana memutus perkara pada sidang hari Kamis, 27 Oktober 2016. Jusuf kalla mengatakan berdasar pengamatannya, ada kemungkinan Jessica divonis bebas.

" Kalau mengikuti persidangan, tidak ada orang yang melihat terdakwa memasukkan racun di minuman Mirna, dia bisa saja bebas,” kata Jusuf Kalla, Jumat (21/10/2016) seperti dilansir dari salah satu media online.

Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang akan memutuskan perkara. “Saya kira lihat saja prosesnya,” ujarnya.

Jessica menjadi terdakwa tunggal atas kematian Mirna yang meninggal mendadak di Kafe Olivier, 6 Januari 2016 usai meminum es kopi yang dipesan Jessica. Diduga es kopi yang diminum Mirna telah dibubuhi racun sianida oleh Jessica

Jessica yang mengaku tidak bersalah, dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum sesuai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.