Fimela.com, Jakarta Kasus panjang yang melibatkan Gatot Brajamusti untuk beberapa dugaan tampaknya membuat pihak Gatot gerah. Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai berencana mengungkap dugaan human trafficking yang terjadi dibelakang kasus yang menjerat kliennya.
Berlandaskan dari informasi itu, pihak Kepolisian Polda Metro Jaya berencana akan mengonfirmasi informasi yang sempat diutarakan oleh Achmad Rifai ke Gatot Brajamusti. Pendalaman itu akan dilaksanakan bersamaan dengan kedatangan Gatot ke Polda Metro guna melengkapi berkas terkait statusnya sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
"Kami juga mendalami terhadap adanya statement yang disampaikan oleh kuasa hukumnya GB yang akan membuka jaringan trafficking dan jaringan narkoba. Makanya kami coba akan mendalami ini juga," tutur Kasubnit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Polda Metro, Jumat (21/10/2016).
Hal serupa juga sebelumnya sempat dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono yang mengaku sudah mendapat informasi terkait perdagangan manusia yang akan diungkap Gatot Brajamusti. Sayangnya, sampai saat ini belum ada laporan resmi yang dilayangkan terkait dugaan kejahatan terhadap manusia itu.
"Baru informasi, belum ada laporan masuk. Makanya kita panggil (Gatot ke Polda) juga mau kita cek apakah betul hal itu," tandas Awi, Kamis (20/10/2016) lalu.
Rencana pihak Gatot Brajamusti yang akan mengungkap jaringan perdagangan manusia dan narkoba sendiri memang sempat diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Rifai beberapa waktu lalu. Hal tersebut sebagai buntut berbagai laporan yang dilayangkan pada kliennya termasuk dugaan penipuan yang dilaporkan Reza Artamevia terkait aspat.
Disamping itu, Gatot juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal. Kedepan, polisi juga akan mendalami dugaan pencabulan serta kepemilikan satwa liar dilindungi yang sempat diamankan dari kediaman Gatot Brajamusti beberapa waktu lalu.