Diboyong ke Jakarta, Gatot Brajamusti Lanjutkan Pemeriksaan

Rivan Yuristiawan diperbarui 21 Okt 2016, 16:23 WIB

Fimela.com, Jakarta Sesuai yang diagendakan, Gatot Brajamusti diboyong pihak Polda Metro Jaya dari Mataram, Nusa Tenggara Barat. Hal ini guna menjalani melengkapi berkas terkait statusnya sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. 

Dikawal oleh 5 orang anggota kepolisian, setibanya di Polda Metro Jaya, Gatot langsung digelandang masuk oleh petugas ke Subdit Resmob untuk menjalani pemeriksaan.

Tiba di Polda pukul 14.55 WIB, Gatot menunjukkan raut wajah tegang. Dicecar banyak pertanyaan dari awak media, mantan guru spiritual Reza Artamevia itu tidak sedikitpun menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan.

Sementara itu, pihak kepolisian mengatakan kedatangan Gatot ke Polda Metro Jaya hari ini guna melengkapi berkas perkara kepemilikan senjata api ilegal yang hampir rampung sebelum nantinya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Penjemputan saudara GB ini kami akan mendalami untuk proses penyidikan sejata api. Kami akan melakukan pemberkasan," ungkap AKBP Budi Hermanto, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).

Memang, sebelum memeriksa Gatot Brajamusti sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal, pihak Resmob Polda Metro Jaya sudah terlebih dahulu memeriksa beberapa saksi yang dianggap mengetahui tentang senjata api yang dikatakan Gatot untuk keperluan properti syuting film.

Selain Gatot Brajamusti, beberapa nama yang sempat terlibat dalam film Azrax dan DPO seperti Reza Artamevia, Elma Theana, Nadine Chandrawinata, Toro Margen dan Nabila Putri sudah memberi keterangan ke pihak kepolisian.