KPAI: Ada Indikasi Pornografi Video Mandi Kucing Nikita Mirzani

Komarudin diperbarui 21 Okt 2016, 15:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan pihaknya akan memanggil artis Nikita Mirzani terkait video mandi kucing, Senin (24/10/2016). Surat panggilan terhadap Nikita sudah dilayangkan pada Jumat (21/10/2016).

"KPAI bergerak cepat untuk menangani kasus video Nikita Mirzani. Kami sudah melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan hari ini," kata Asrorun, kepada Bintang.com, Jumat (21/10/2016) sore.

Asrorun menilai video mandi kucing yang diunggah Nikita melalui video blog (vlog) di YouTube cukup meresahkan masyarakat.  Dalam analisis yang dilakukan pihaknya, Asrorun menilai, dalam video tersebut terdapat indikasi pornografi.

"Ada indikasi unsur pornograsi, makanya KPAI bergerak cepat. Video tersebut sudah cukup meresahkan masyarakat," tutur Asrorun.

Sebelumnya, Nikita mempersilakan  KPAI untuk menelaah video mandi kucing yang dibautnya. Bagi Nikita, video tersebut dibatas kewajaran, karena dalam video tersebut tak memamerkan alat vital. 

"Mandi kucing artinya banyak, bisa mandinya asal-asalan. Niki sengaja bikin itu judulnya karena itu tadi, untuk mengundang orang buka channel youtube Niki. Isinya mah ga ada mandi kucing, mandi memang ada tapi cuma dilihatin sebatas gini aja (bahu) ga sampai bawah," tegas Nikita Mirzani, Rabu (19/10/2016).