Fimela.com, Jakarta Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menghadirkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka akan segera berakhir. Sejumlah saksi sudah dihadirkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menjelaskan tuntutan mereka. JPU menuntut Jessica dihukum selama 20 tahun.
Begitu juga dengan pihak Jessica yang sudah melakukan pembelaan. Kini, kita tinggal menunggu keputusan hakim sebelum 3 November mendatang. Dalam sidang terakhir yang beragendakan duplik, yakni jawaban atas replik, Kamis (20/10/2016), Jessica mengungkap keberatannya kepada JPU yang menilainya bersalah dari membaca tingkah lakunya selama dalam persidangan.
Jessica melalui kuasa hukumnya juga mengklaim kalau suami Mirna, Arief Soemarko, terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu merujuk pada keterangan seorang saksi yang mengaku melihat Arief bertemu dengan seorang barista kafe Olivier, sehari sebelum Mirna meninggal dunia. Klaim tersebut sudah dibantah oleh Arief yang siap melaporkan kesaksian tersebut ke polisi karena merasa dirinya difitnah.
Seperti diketahui, Mirna meninggal usai meminum es kopi yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Di saat polisi tengah menyelidiki kasus tersebut, beberapa hari setelah kematian Mirna, beredar rekaman yang diduga suara para saksi kematian wanita cantik berusia 27 tahun tersebut.
Dalam rekaman suara berdurasi 15 menit lebih tersebut terdengar suara yang diduga manajer kafe Olivier, serta suara ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin. Dalam rekaman tersebut dugaan kuat mengarah ke salah satu teman Mirna yang memesan kopi sebelum Mirna datang.
“Minuman ini datang diantar oleh staf kita. Sebelum diantar ke mejanya, diakan datang pesan sendiri, tapi dia mau tutup bill. ‘Saya mau bayar sekarang’. Padahal minumannya belum dibuat,” jelas suara seorang wanita yang diduga manajer kafe Olivier.
“Dia (Jessica) datang ke area kasir untuk bayar. Padahal minumannya belum dibuat. Yang mana itu jarang sekali terjadi. Kemudian dia kembali ke meja. Dia sudah memposisikan minuman ini ke tempatnya masing-masing,” tambah wanita tersebut. Selain itu ada suara pria yang diduga adalah ayah dari Mirna, Dermawan Salihin. “Kenapa anak saya ngomong,’lho ini kok kopi baunya jamu, nggak layak dijual?’ terus saya suruh mantu saya yang bule Belanda, saya suruh beli, coba sama nggak, ternyata nggak,” ujar pria yang diduga Dermawan Salihin.
Dari rekaman suara percakapan tersebut sangat jelas terlihat kalau kematian Wayan Mirna Salihin sangatlah tak wajar. Lalu benarkah Jessica Kumala Wongso pelakunya? Atau pihak lain yang membantunta? Kita tunggu saja bagaimana keputusan hakim dalam beberapa hari ke depan ini.