Fimela.com, Jakarta Kasus antara musisi dan artis yang dialami Sammy Simorangkir hingga kini masih belum tuntas. Sammy tidak pernah mendapat royalti sepeserpun sejak penandatanganan kontrak sejak 2010 silam oleh labelnya Pro-M.
Sempat menggugat secara perdata Pro-M, Sammy terus mencari cara agar masalah yang dialaminya cepat usai. Namun yang ia rasakan justru hingga kini tidak ada itikad baik dari pihak label.
Pro-M sendiri justru menuntut hak dari kliennya (Sammy), yang selama dalam tahap rehabilitasi kasus narkoba, tidak mengerjakan perjanjian kerja sama yakni menyelesaikan dua buah album. Namun tuntutan pihak label Pro-M tersebut segera dikerjakan Sammy pasca ia menyelesaikan status hukum narkoba yang menjeratnya di BNN Lido.
"Sampai saat ini tidak sepeser pun royalti yang saya dapatkan dari kerjasama dengan label Pro-M. Sejak 2010 saya bergabung, saya artis pertama di Pro-M, kemudian baru ada Zigas, Repvblik dan lain-lain, tapi kenapa saya sebagai pilot projectnya Pro-M pada awalnya justru dirugikan seperti ini," kata Sammy Simorangkir di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Bagi Sammy, perjuangannya menuntut hak dan keadilan sudah dilakukan sebagaimana mestinya. Namun lagi-lagi tidak ada hasil yang membuat permasalahannya dengan label yang menaunginya usai.
"Bukti kita sudah kuat di pengadilan tapi justru menjadi mentah, saksi kita kuat, justru mentah di pengadilan. Kita sudah ke Mabes Polri, sudah Pengadilan Tinggi Negeri, tapi tetap mentah dipengadilan," tandas Sammy Simorangkir.