Misteri Plastik Hitam yang Diberikan Suami Mirna kepada Rangga

Karla Farhana diperbarui 20 Okt 2016, 15:07 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang duplik Jessica Kumala Wongso digelar pada Kamis (20/10). Pada sidang ini, usai mendengarkan jawaban Jessica atas replik pada sidang sebelunya, Hidayat Bostam membacakan sebuah percakapan yang melibatkan Amir. 

Ya, Amir, pria yang dulu pernah datang ke kafe Olivier dan mengaku sebagai anggota kepolisian dari Mabes Polri. Pada saat itu, Amir sangat yakin ada keterlibatan antara Olivier dengan pelaku pembunuhan Mirna Salihin. Dia menyebut, Rangga, barista kafe Olivier menerima uang Rp140 juta. 

Pada saat itu, pernyataan Amir tak ada yang percaya. Dia dinyatakan berbohong. Namun, ada fakta baru yang sangat mengejutkan pada saat Bostam membacakan percakapan tersebut di sidang duplik Jessica. Dalam percakapan tersebut, Amir mengatakan dia melihat Arief Soemarko, suami Mirna memberikan plastik hitam kepada Rangga. 

Plistik hitam itu disinyalir berisikan uang. Amir melihat kejadian ini tak disengaja, pada 5 Januari 2016, pukul 15.50 WIB. 

"Plastik hitam, seperti ada uang. Bungkusan itu yang dikasih ke Rangga. (Saya lihat) dari jarak 5 meter. Lalu saya lihat Arief lagi di TV. Saya penasaran dan lapor ke RT Jessica. (Saya bilang) Pak, ini Rangga yang naro racun. Saya bilang Rangga yang membunuh. Saya siap jadi saksi. (Tapi saat) saya ke rumah Jessica, tidak ada orang," kata Bostam yang membacakan percakapan tersebut. 

Hingga kini, kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Wayan Mirna belum juga tuntas. Jessica Wongso masih menjalani persidangan duplik untuk menjawab replik pada sidang sebelumnya.