Nikita Mirzani 'Keukeuh' Videonya untuk Orang Dewasa

Anto Karibo diperbarui 20 Okt 2016, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Video vulgar Nikita Mirzani berjudul Mandi Kucing akhirnya mendapatkan perhatian publik. Keresahan mereka pun disalurkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menelaah video yang ada dalam Vlog milik sang artis.

Bahkan, KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri dan Kemenkominfo karena video tersebut dinilai memiliki konten yang melanggar UU ITE dan UU tentang pornografi. Menurut mereka meskipun ada label dan filter 18+, namun konten pornografi tak terbatas usia.

"Ini yang harus diperjelas channel Niki itu udah ada filternya untuk 18 tahun ke atas," kata Nikita Mirzani di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).

Karenanya, wanita yang baru saja digoispkan selingkuh dengan Zack Lee ini tak mau disalahkan. "Sebelum dibuka ada peringatan kalau untuk anak-anak kecil lihat jangan salahkan Niki dong, harus memilah-milah mana yang memang harus ditonton," ucapnya.

Pemeran film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 ini menambahkan bahwa kanal YouTube miliknya masih dalam batas wajar. Ketika membuat dan mengunggah video, ia tak pernah menampilkan alat vital.

"Tapi kalau buat Niki pribadi, channel youtube Niki masih dalam batas kewajaran tidak menunjukkan tonjolan apalagi yang namanya alat vital. Memang judulnya agak horor judulnya Mandi Kucing," tutur Nikita.

Nikita menyesalkan ketika hanya dirinya yang dilihat dan dipermasalahkan. Padahal menurutnya banyak sekali kanal YouTube yang mempertontonkan syahwat. "Kenapa harus punya Niki yang dipermasalahkan kan ada youtube lain apa harus disebutin satu-satu?" ungkapnya.

"Judul-judul yang lebih horor juga banyak, buka aja yang kontennya lebih parah juga, bukan banyak lagi, hampir semuanya. Jadi karena Nikita Mirzani itu dibikin heboh, tapi gak apa-apa lah udah biasa," tandas Nikita Mirzani.