Fimela.com, Jakarta Leonardo DiCaprio diduga menerima uang hasil penggelapan dana dari Riza Aziz yang tak lain adalah anak tiri Perdana Menteri Malaysia, Najib Abdul Razak. Kini Leonardo pun tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penerimaan dana yang digunakan untuk kegiatan sosial yang dilakukan Leonardo DiCaprio Foundation.
Juru bicara Leonardo pun mengatakan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. "Sepenuhnya mendukung semua upaya untuk memastikan keadilan dalam masalah ini," ujarnya salam sebuah penyataan yang dirilis pada Selasa (18/10) lalu dilansir dari laman People.
Selain itu, ia pun mengatakan jika Leonardo terbukti menerima dana korupsi melalui Leonardo DiCaprio Foundation (LDF), dengan segera ia akan mengembalikan uang tersebut. "Jika dia atau yayasannya, LDF pernah menerima hadiah atau sumbangan amal langsung atau tidak langsung terkait kepentingan partai, hadiah atau sumbangan tersebut akan dikembalikan sesegera mungkin," lanjutnya dalam pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan tersebut, pun disebutkan bahwa Leonardo telah mengetahui rumor tersebut sejak Juli lalu. Ia kemudian menyuruh utusannya untuk menemui Departemen Kehakiman untuk memastikan apakah ia dan yayasannya benar menerima dana tersebut.
Sebelum kasus in mencuat, pada Juli lalu, Leonardo DiCaprio Foundation telah menggelontorkan dana sebesar US$ 15,7 juta yang setara dengan Rp 205,9 miliar untuk pelestarian lingkungan dan satwa liar. Dana tersebut pun diberikan kepada 20 organisasi yang fokus mendukung konservasi alam, satwa liar termasuk memerangi perubahan iklim.