Gara-gara Video Vulgar, Nikita Mirzani Bakal Dijerat Hukum

Anto Karibo diperbarui 20 Okt 2016, 07:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Nikita Mirzani kembali mendapatkan perhatian publik. Ia yang baru-baru ini bermasalah dengan keluarga Nafa Urbach karena foto mesranya dengan Zack Lee, kini video 'mandi kucing' miliknya disemprit KPAI.

Lembaga yang mengurusi perlindungan terhadap hak anak-anak Indonesia itu mengatakan banyak laporan masyarakat yang dialamatkan kepada mereka. Video milik Nikita Mirzani itu dianggap melanggar norma kesusilaan.

"KPAI menerima laporan masyarakat mengenai konten kesusilaan yang diunggah Youtube berjudul mandi kucing, yang meresahkan masyarakat mengenai proses tumbuh kembang anak," kata Asrorun Ni'am, Ketua KPAI, di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).

Rencananya mereka akan melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada video Nikita Mirzani tersebut sebelum nantinya melakukan langkah-langkah berikutnya. KPAI juga bekerjasama dengan Mabes Polri dan juga Kemenkominfo.

"Lagkahnya nanti verifikasi megenai pengaduan masyarakat. Setelah verifikasi ditemukan konten itu benar adanya dan diunggah oleh akun Yputube NM. KPAI melakukan penelaahan mengenai aspek hukumnya," ujarnya.

Dikatakan oleh Asrorun Ni'am, terdapat sinyalemen adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE dan juga pornografi. "Ada 2 lembar telaahan, salah satu atau kesimpulannya ada indikasi terpenuhinya unsur pasal 27 ayat 1 UU ITE dan UU tahun 2008 pasal 4 tentang pornografi," ucapnya.

Rencananya, setelah ditelaah maka KPAI bersama pihak terkait akan melakukan klarifikasi terhadap Nikita Mirzani. "KPAI lakukan koordinasi dengan Mabes Polri dan teman Kominfo. Tadi sudah rapat koordinasi lakukan telaahan, langkah selanjutnya untuk melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan. Langkahnya apa terganntung proses klarifikasi," tukas Asrorun.