Fimela.com, Jakarta Terdakwa Jessica Kumala Wongso menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi. Menangisnya Jessica disindir Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang pembacaan tanggapan JPU atas pembelaan yang dilakukan kubu Jessica (replik) yang digelar Senin, 17 Oktober 2016 siang.
Jaksa menilai Jessica menangis adalah salah satu adegan teatrikal atau sandiwara yang sudah dirancang sempurna oleh Jessica dan tim pengacaranya.
"Sejak awal persidangan, tim kuasa hukum menampilkan pertunjukan teatrikal atau drama kepada publik. Terdakwa yang selama ini tidak pernah menangis, tiba-tiba menangis saat menyampaikan pembelaannya," kata salah satu penuntut umum, Melani, di hadapan majelis hakim.
Melani juga mempertanyakan apakah tangis Jessica pada awal pembacaan materi nota pembelaan merupakan ungkapan kesedihan terhadap kematian Mirna atau kesedihan atas nasib yang menimpa dirinya saat ini.
“Apakah karena merasa sedih atas meninggalnya Mirna atau menangis karena nasibnya yang menjadi terdakwa dalam kasus ini?" kata Melani.
Jessica menyampaikan pembelaannya pada Rabu (12/10/2016). Dalam kesempatan itu, Jessica mengaku tidak membunuh Mirna.