Fimela.com, Jakarta Dalam konferensi pers terakhirnya, Mario Teguh bersama kuasa hukum akhirnya melayangkan tantangan kepada Ario Kiswinar untuk melakukan tes DNA demi membuktikan status hukum Kiswinar.
Mereka telah melayangkan permintaan tersebut kepada DVI Mabes Polri. Untuk waktu melakukan tes DNA tersebut ditentukan oleh pihak berwajib. Terkait tes ini, Kiswinar pun menyerahkan kepada penyidik.
"Ya itu kan urusan penyidik," kata Kiswinar usai pemeriksaan di Resmob Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (13/10) malam.
Kuasa hukum Kiswinar, Ferry Amarhoseya menambahkan jika pihaknya siap melakukan tes DNA kapan saja selama atas permintaan penyidik. Menurutnya, Kiswinar sangat terbuka dan menyambut baik perihal tes DNA ini.
"Pasti kok apa pun yang diminta penyidik. Kami terbuka kok. Belum tahu abis ini gimana. Pokoknya kapan aja (diminta tes DNA) kami oke kok," lanjut Ferry.
Kiswinar sendiri kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas laporannya terhadap Mario Teguh. Ia menjerat pria yang diklaim sebagai ayahnya itu dengan pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Ada 21 pertanyaan yang dilemparkan penyidik dalam 7 jam pemeriksaan. "Intinya semua sudah tersampaikan. Sekarang tinggal kami serahkan aja langkah selanjutnya ke penyidik," tandas Ario Kiswinar.