Fimela.com, Jakarta Mengenai laporan Reza Artamevia terhadap guru spiritualnya, Gatot Brajamusti ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) pada pekan lalu, memang sempat mengejutkan. Bagaimana tidak, Reza Artamevia yang dikenal sebagai murid yang paling setia dengan Gatot kini justru menyerang balik.
Pasca kasus narkoba Gatot mencuat ke publik, Reza sejak saat itu memang seakan sulit ditemui. Namun, kuasa hukum Reza, Muhammad Kamil mengatakan kliennya tersebut sempat menjenguk Gatot di Rumah Tahanan.
"Ya, Reza bersama saya, seminggu setelah menjalani rehabilitasi itu sempat mengunjungi Gatot di Rutan Polda NTB. Tapi itu cuma sekali, karena saya katakan ke dia harus fokus dalam menghadapi masalah ini," kata Muhammad Kamil melalui sambungan telepon, Jumat (14/10/2016).
"Jadi setelah itu, saya larang klien saya menggunakan handphone, dan tidak boleh ada kontak dari luar atau bahkan teman-teman padepokan. Reza nurut dan mau menjalalani fokus pada kasus yang tengah berjalan," sambung Kamil.
Kini Reza Artamevia diakui Kamil telah lepas dari jeratan pengaruh negatif Gatot Brajamusti. "Iya, sudah 1,5 bulan saya tidak kasih dia berhubungan dengan pihak Gatot. Semenjak kejadian dia membesuk di rutan itu saya tidak izinkan Reza komunikasi atau berhubungan dengan pihak Gatot," jelas Kamil.
Lantaran sudah tidak berkomunikasi lagi dengan pihak Gatot, Reza yang juga diakui Kamil telah kembali kepada seorang Habib untuk membersihkan diri dari pengaruh Gatot pun sudah kembali berpikir secara normal.
"Nah ini bukti sebetulnya, ketika sudah tidak ada komunikasi lagi dengan pihak Gatot ketika sudah tidak main lagi dengan lingkungan padepokan ini kan bener otaknya berpikir secara normal. Iya kan, berpikir secara normal," kata Kamil.
"Jadi nggak ada lagi doktrin yang masuk ke otaknya, nggak ada lagi ketakutan-ketakutan yang masuk ke otaknya. Saya jamin teteh (Reza Artamevia) nggak usah takut sama jin, teteh nggak usah takut sama yang lain-lain, nggak usah sama apapun yang ada dalam padepokan. Kita fokus saja dengan pemikiran teteh," tandasnya.