Fimela.com, Jakarta Perihal status hukum Reza Artamevia yang diketahui juga tertangkap bersamaan dengan ditangkapnya Gatot Brajamusti oleh Satuan Narkoba Polres Mataram beberapa bulan lalu, Reza hingga kini masih berkeliaran bebas.
Bebas berkeliarannya Reza Artamevia memang menimbulkan tanya, pada awal tertangkap dan dites kesehatan, pelantun Satu Yang Tak Bisa Lepas ini terbukti positif narkoba. Namun tidak berselang lama hasil tes berubah menjadi negatif dan bahkan janda dua anak tersebut diberikan izin menjalani tes rehabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso atau kerap disapa Buwas mengatakan, perihal status Reza Artamevia dikatakan dilakukan sesuai dari hasil di lapangan, yakni negatif.
"Seperti hasil kemarin yang disampaikan, mereka tidak tahu sabu itu aspat yang harus digunakan sebagai pengikut. Seperti Elma Theana sampaikan, kalau dia tahu itu sabu dia tidak pakai," kata Buwas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016).
Budi Waseso juga mengatakan masih akan terus mengembangkan kasus narkoba yang terjadi dalam pusaran kasus narkoba Gatot Brajamusti. Pun demikian, kata Buwas menjelaskan, seluruh informasi berharga masih tetap ia tampung demi membongkar pusaran kasus narkoba tersebut. "Masih kita kembangkan, info dari pengacara memang hal berharga dan akan kita tindak lanjuti," tandas Buwas.
Sebelumnya diberitakan jika kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai mengatakan laporan Reza Artamevia tentang tuduhan pada kliennya sangat tidak rasional. "Alasan ditipu itu sangat tidak rasional, alasan mereka tidak tahu juga tidak rasional. Kalau dia (Reza) masih anak kecil, sekali lagi kalau masih anak kecil, masih anak SD bilang ditipu masih masuk akal, tetapi ini kan orang sudah besar, sudah dewasa, sudah bisa berpikir bagaimana mengatakan ini ditipu?," terang Rifai di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016).