Fimela.com, Jakarta Perkara laporan hukum yang dilayangkan Ario Kiswinar Teguh terhadap Mario Teguh sudah bergulir di pihak kepolisian. Setelah memeriksa kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya dan ibu Ariyani Soenarto, pihak kepolisian berencana menggali keterangan terhadap Kiswinar sebagai saksi pelapor.
"Jumat jam 13.00 Ario Kiswinar akan kami periksa," ungkap Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, Rabu (12/10/2016).
Disamping itu, Mario Teguh sebagai pihak terlapor juga akan turut diperiksa atas laporan pencemaran nama baik yang dituduhkan Kiswinar. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menentukan kapan Mario Teguh akan diperiksa.
"Iya ada (rencana pemanggilan Mario Teguh). Tidak bisa terburu-buru, kami harus gali perkara ini dengan soft, tak bisa terburu-buru," tambah Budi.
Budi juga menuturkan bahwa solusi tes DNA guna menyelesaikan konflik keluarga antara Kiswinar dan Mario Teguh sudah menjadi wacana tim penyidik. Tapi lagi-lagi hal tersebut baru akan terlaksana jika dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara.
"Itu nanti (tes DNA). Kalau dibutuhkan penyidik akan dilakukan. Tapi berdasarkan pihak penyidik, dan akan dilakukan oleh DVI," ungkap Budi Hermanto.