Editor Says: Episode Baru Kasus Mario Teguh dan Kiswinar

Edy Suherli diperbarui 13 Okt 2016, 13:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pemberitaan Mario Teguh dan Ario Kiswinar Teguh sudah seperti sinetron stripping. Setiap episode selalu menyajikan ketegangan dan suasana baru. Kisahnya seru, tetapi kadang-kadang menggelikan.

Seorang teman bertanya kepada saya. “Seru banget kasus Mario Teguh dan Kiswinar. Sebenarnya  apakah Mario Teguh itu benar-benar ayah biologis Kiswinar atau bukan ya?” pertanyaan itu dilontarkan kepada saya.

Sebuah pertanyaan yang sederhana namun untuk menjawabnya tidak semudah membalik telapak tangan. Soalnya ada faktor eksternal yang sudah melingkupi sehingga tak  mudah untuk mengatakan tidak, meski meski jawabannya sudah diketahui.

Secara legalitas formal, Kiswinar sejatinya punya segalanya. Dia punya akte kelahiran, kartu keluarga, dan sebagainya. Semua dokumen itu dikeluarkan secara resmi oleh negara. Siapa yang meragukan keaslian dokumen itu silahkan menggugat lembaga negara yang sudah mengeluarkan semua dokumen itu.

Meski posisi Kiswinar sudah sedemikian kuat, seorang Mario Teguh tidak serta merta menyerah. Dengan lantang ia menolak pengakuan Kiswinar dalam acara talk show Hitam Putih yang dipandu Deddy Corbuzier.

Mario memberikan bantahan dalam sebuah wawancara khusus di KompasTV. Menurutnya bukti secarik kertas belum serta merta menunjukkan kalau seseorang punya hubungan darah. Karena itu ia menantang Kiswinar untuk melakukan tes DNA (deoxyribonucleic acid) untuk membuktikan apakah antara mereka punya hubungan darah atau tidak.

Namun tantangan itu hanya bertahan beberapa hari. Setelah Kiswinar menyatakan bersedia untuk memenuhi tantangan Mario Teguh, malah Vidi Galenzo Syarief selaku kuasa motivator kondang itu yang mementahkan keadaan. Ia mengatakan tes DNA dalam kondisi seperti sekarang sudah tidak penting. Soalnya apa pun hasilnya orang tidak akan percaya. Oleh sebagian media pernyataan ini ditafsirkan sebagai penolakan untuk melakukan tes DNA. 

Pernyataan Vidi Galenzo yang menganggap tes DNA tidak perlu lagi ternyata berubah lagi. Dalam jumpa pers yang dilakukan Senin (10/10/2016) Elza Syarief mengatakan akan mengajukan tes DNA ke Puslabpor Polri.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Giliran Kiswinar Menolak

Mario Teguh (Adrian Putra/bintang.com)

Kalau kata anak sekarang kuasa hukum Mario Teguh terbilang dalam katagori labil. Hari ini bilang iya, besok bilangnya tidak. Namun akhirnya mereka kembali ke wacana tes DNA. Ketika pernyataan ingin melakukan tes DNA ini dikemukakan, Kiswinar yang didampingi kuasa hukumnya Ferry H. Amahorseya, sudah terlanjur membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Kiswinar dan sang bunda, Ariyani Soenarto melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilakukan pada Rabu (5/10/2016) dengan nomor  TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum menyangkut dua pasal yakni 310 dan pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik yang dilakukan motivator, Mario Teguh.

Menurut Ferry bukannya mereka menolak usulan tes DNA yang dilakukan kubu Mario Teguh. Namun persoalan kini sudah berada di ranah hukum. Mereka baru mau meladeni permintaan tes DNA jika yang meminta pihak penyidik. 

"Kan kita sudah serahkan ke penyidik. Tuntutan DNA ini tersiar saat (Mario Teguh) muncul di kompas TV. Apa iya DVI mau terima? Justru kita  nantang dia untuk tes DNA, tapi atas perintah penyidik. Saya komunikasi  terus dengan Kiswinar dan Aryani, kita tetap konsisten semua permasalahan diselesaikan oleh penyidik," tandas Ferry.

Saat persoalan tes DNA masih bergulir, Kiswinar melakukan langkah yang membuat banyak orang tercengang. Ia menjual kisah hidupnya secara eksklusif kepada sebuah media. Kiswinar yang semula mengungkap persoalan ini dengan tujuan mencari pengakuan dari Mario Teguh kalau dirinya adalah anak kandung dari sang motivator menjadi bergeser. Ada motivasi lain, yaitu mengkomersilkan cerita hidupnya demi semua nilai kontrak dengan jumlah tertentu.

Memang apa yang dilakukan oleh Kiswinar dengan menjual hak istimewah kisah hidupnya kepada salah satu media sudah seperti yang kerap terjadi di Amerika. Menurut Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang apa yang dilakukan oleh Kiswinar tidak melanggar UU. 

"Sebagai pengamat media, saya katakan, jika ada lagi orang-orang  seperti ini, dalam artian memiliki akses informasi yang seharusnya diketahui masyarakat tapi malah menjual ceritanya, saya sarankan pihak media, wartawan memberikan sanksi. Sanksi yang diberikan si memang tidak ada aturannya, jadi sanksinya kalau dia butuh kita lagi (pihak media), ya jangan dilayani lagi," tandas Ilham Bintang.

Kiswinar berada di persimpangan, satu sisi ia ingin memperjuangan aspirasinya untuk mencari pengakuan dari ayahnya. Perjuangan ini banyak didukung oleh media. Namun saat perjuangan di tengah jalan, malah dirinya mengkomersilkan kisah hidupnya. Sebuah langkah yang kurang taktis ketika perjuangan masih belum benar-benar belum dalam genggaman.

Setelah ini apa kelanjutan kisah antara Kiswinar dan Mario Teguh, kita tunggu saja kelanjutan kisahnya. Yang jelas kisah ini masih akan berdurasi panjang. Ibarat sinetron stripping masih banyak episode lanjutan tentang kisah yang melingkupi mereka.