Kembaran Mirna: Tangisan Jessica Terlalu Didramatisir

Henry Hens diperbarui 12 Okt 2016, 18:43 WIB

Fimela.com, Jakarta Persidangan demi persidangan dijalani oleh Jessica Kumala Wongso untuk menetapkan putusan apa yang akan diterima olehnya. Hari ini, Rabu (12/10/2016), kasus kematian Wayan Mirna Salihin tercatat telah memasuki sidang ke-28. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan membawa pledoi sebanyak 3000 halaman.

Jessica sendiri sudah memberikan pembelaan dan menyatakan dirinya tidak melakukan pembunuhan. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan membawa pledoi sebanyak 3000 halaman. Jessica sendiri sudah memberikan pembelaan dan menyatakan dirinya tidak melakukan pembunuhan.

Sambil terisak-isak, Jessica menyatakan dirinya tidak bersalah tapi sudah dihakimi banyak orang, termasuk menghuni ruang tahanan yang sempit yang ada kalajengking. Setelah itu tim pengacaranya termasuk Otto Hasibuan membacakan pembelaan atau pledoi. Pembelaan maupun tangisan Jessica mendapat tanggapan sinis dari kembaran Mirna, Sandy Salihin.

Saat diwawancarai sebuah stasiun TV saat sidang diskors, Sandy menilai tangisan Jessica adalah hal yang aneh dan terlalu dilebih-lebihkan. “Kalau memang dia mau nangis kenapa nggak dari dulu dari hari Mirna meninggal sampai kemudian dijadikan tersangka. Kalau memang merasa nggak bersalah kenapa dia nggak ngomong ke saya atau ke keluarga saya,” tutur Sandy.

“Hani saja datang ke rumah kita buat ungkapkan rasa dukanya, tapi Jessica sama sekali nggak ada ucapan maupun perbuatannya yang menunjukkan tanda simpati dengan meninggalnya Mirna,” lanjut Sandy Salihin. Dalam kesempatan itu Sandy juga menyanggah ucapan Otto kalau keluarganya mengeluarkan banyak uang untuk persidangan ini.

“Video yang diputar (tim pengacara Jessica) itu nggak lengkap. Maksud tante aku yang keluar banyak uang itu ya pemerintah. Sidang ini udah berlarut-larut tapi nggak selesai juga karena Jessica-nya nggak mau ngaku. Jadi keluarga kita nggak pernah keluar uang sama sekali di kasus dan persidangan ini,” tukas Sandy. Sidang yang masih mengandegakan pledoi dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso ini masih berlangsung sampai saat ini.