Fimela.com, Jakarta Urusan musik, Rhoma Irama tak diragukan lagi. Bahkan namanya disematkan sebagai raja Dangdut . Tapi lain halnya dalam urusan politik, Rhoma telah mengalami beragam kegagalan.
Rhoma bukanlah orang baru di dunia politik. Pemilik nama asli Raden Haji Oma Irama kelahiran Tasikmalaya, 11 Desember 1946 ini, sudah terjun di dunia politik sejak pemilu tahun 1977 dengan bergabung di Partai Persatuan Pembangun (PPP).
Rhoma dan grup band bentukannya, Soneta yang sudah tenar sejak 1973, tercatat sebagai grup yang bisa mengumpulkan banyak masa dalam setiap penampilan. Sehingga PPP tidak bisa dipungkiri sangat terbantu dalam mendongkrak suara dengan memanfaatkan popularitas Rhoma.
Pada pemilu 1997, Rhoma sempat membuat kecewa penggemarnya dengan masuk ke Golkar, meski keluar pada 1998. Para penggemarnya yang marah mencerca Rhoma sebagai politikus kutu loncat. Tercatat dari wikipedia, Rhoma sempat menjabat sebagai anggota DPR/MPR RI pada tahun 1993. Tapi Rhoma lolos bukan dari partai, melainkan mewakili utusan Golongan, yakni mewakili seniman dan artis.
Sempat vakum beberapa lama dari penggung politik, mantan politisi PPP dan Golkar ini namanya kembali mencuat di panggung politik ketika dirinya mengumumkan kembali ke PPP dan bertarung menjadi caleg DPR untuk daerah pemilihan (dapil) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tetapi, Rhoma gagal terpilih menjadi anggota DPR.
Kegagalan menjadi caleg, tidak membuat pelantun “Begadang” ini jera menjadi politisi. Tak tanggung, pada 2012, Rhoma sempat diusung Partai Kebangkitan Bangsa sebagai calon presiden untuk pilpres 2014. Sayang, pencalonan Rhoma sebagai calon dari PKB dibatalkan dengan pertimbangan suara PKB tidak sampai 20%.
Tak jadi diusung PKB, Rhoma kemudian mencoba masuk Partai Bulan Bintang (PBB). Namun ia kalah bersaing dengan Yusril Izha Mahendra dalam Muktamar PBB di Bogor, Jawa Barat, pada 25 April 2015 lalu.
Tak menyerah, Rhoma kemudian mendirikan Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) yang dideklarasikan September 2015. Lewat partai Idaman disebut-sebut akan menjadi kendaraan Rhoma untuk maju sebagai capres pada Pilpres 2019 mendatang.
Partai Idaman Tidak Lolos Verivikasi, Ini yang Dilakukan Rhoma Irama
Partai Idaman tidak lolos verifikasi sebagai badan hukum partai politik di Kemenkum HAM lantaran tidak memiliki sedikitnya 75 persen kepengurusan di setiap provinsi.
Setelah dinyatakan tidak lolos, masih ada satu strategi lagi yang diusung Rhoma Irama. Ia berencana mengakuisisi partai lain yang sudah memiliki badan hukum. Sehingga partai besutannya bisa ikut serta dalam hajat demokrasi terbesar Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Si Raja Dangdut ini tetap gentol untuk berpartai, menurutnya, umat Islam perlu bersatu dan bahu membahu memajukan bangsa Indonesia, tanpa mengotak-kotakan diri. “Hanya partai politik yang bisa merubah bangsa. Maka melalui kesempatan ini kami mendirikan partai Idaman,” kata Rhoma kepada salah satu media online menjawab alasannya membentuk partai Idaman.
Selama ini, lanjut Rhoma, Islam di Indonesia tiarap, tidak berani mengakui identitasnya dan terstigma sebagai teroris, rasis sehingga tidak hanya malu tapi tidak berani menunjukkannya. “Islam sangat konsultif untuk pergaulan. Islam memberikan nilai-nilai positif di Indonesia dan dunia. Kita bangkitkan mengajukan kepala dan keberanian untuk menjamin kedamain Indonesia. Inilah harus kita tunjukan pada internasional. Hari in kita launching agar Indonesia tahu kalau ada Partai Idaman, kita juga akan mengakomodir seluruh umat,” pungkasnya.