Fimela.com, Jakarta Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso hari ini harus kembali duduk di ruang persidangan. Rabu, 12 Oktober 2016, sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi Jessica Kumala Wongso.
Kepada Bintang.com pengacara Jessica, Otto Hasibuan sempat mengatakan pledoinya nanti kemungkinan akan sangat panjang. “1000 halaman lebih, tapi nanti kita bacakan intinya saja,” jelas Otto kepada Bintang.com beberapa waktu lalu.
Dan benar saja, hari ini Otto membawa pledoi sebanyak 3000 halaman. “Iya, ini adalah pledoi yang paling panjang yang pernah saya buat. Kalau mau dibacakan semua bisa seminggu bacanya. Jadi, kalau bisa, kami akan membacakan poin-poinnya saja,” ungkap Otto saat wawancara live dengan salah satu stasiun televisi swasta dari luar ruang persidangan PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada sidang terakhir atau sidang ke-27 Jessica Kumala Wongso yang berlangsung pada 5 Oktober lalu jaksa menuntut terdakwa Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara. Tuntutan tersebut pun telah membuat pihak keluarga Mirna kecewa.
"Saya tidak puas dan kecewa sekali. Pemutaran balik fakta yang luar biasa menurut saya. Karena kami keluarga tidak pernah merasa puas, karena Mirna hilang. Nggak bisa balik lagi,” jelas suami Mirna Salihin, Arief Soemarko sambil terisak saat jumpa pers di sebuah restoran di gedung Panin Tower, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Kamis (6/10/2016), seperti dikutip dari Liputan6.com.