Pengacara Gatot Brajamusti Tunggu Kliennya Ditetapkan Tersangka

Rivan Yuristiawan diperbarui 12 Okt 2016, 07:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Beragam laporan yang tertuju pada Gatot Brajamusti mau tidak mau membuat sang guru spiritual tersebut merasa terdesak. Yang terbaru, laporan Reza Artamevia melaporkan Gatot  atas tuduhan penipuan. Jauh sebelumnya, wanita berinisial CT terlebih dahulu melaporkan Gatot atas tuduhan pelecehan seksual.

Melihat banyaknya laporan terhadap kliennya, kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai mengatakan tidak sabar menunggu penetapan tersangka Gatot Brajamusti dari pihak kepolisian. Hal tersebut dianggapnya menjadi pintu untuk dirinya dan Gatot mengungkapkan kebenaran yang selama ini disimpan.

"Aa (Gatot) punya bukti yang bagus. Jujur, saya menunggu penetapan tersangkanya Aa Gatot. Kalo orang kebalikannya, justru saya menunggu," ungkap Achmad Rifai di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).

Alasannya, ditambahkan Rifai, saat kliennya sudah menjadi tersangka, dirinya berencana akan mengajukan pra peradilan atas penetapan tersangka Gatot Brajamusti. Dan, dalam pra peradilannya nanti, Gatot akan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dibalik laporan hukum yang menimpa dirinya.

"Kenapa? Dengan Aa jadi tersangka, kami akan ajukan pra peradilan penetapan tersangkanya dan kami punya bukti bagus untuk mengungkap apakah benar ada pelecehan seksual? Apakah benar ada penipuan? Kita akan ungkap buktinya di situ," tambahnya.

Meski demikian, Ahmad Rifai enggan memberikan bocoran terhadap 'bukti ampuh' yang akan dia bawa ke pengadilan nantinya. Namun, Rifai meyakini jika bukti yang dimilikinya bisa membatalkan status tersangka Gatot Brajamusti atas tuduhan pelecehan seksual dan penipuan.

"Kalo bukti di dalam pra peradilan diungkapkan, maka penyidik tidak ada pilihan untuk mengungkapkan salah satu bukti itu di pengadilan," tandas Achmad Rifai.