Terkait Mario Teguh dan Kiswinar, Ini Proses Panjang Tes DNA

Putu Elmira diperbarui 11 Okt 2016, 14:15 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus Kiswinar yang menuntut pengakuan sebagai anak kandung dari Mario Teguh kembali membuka kisah baru. Permasalahan yang berjalan cukup panjang ini berujung pada jawaban Mario Teguh untuk melakukan tes DNA.

"Kami akan berikan info bahwa Kamis, 6 Oktober sudah berkirim surat kepada bapak kepala DVI, Cipinang, untuk ajukan permohonan pemeriksaan DNA atas diri bapak Mario Teguh dengan saudara Kiswinar," Elza Syarief, selaku kuasa hukum Mario Teguh di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).

Namun nyatanya, pelaksanaan tes DNA harus melalui proses panjang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono.

"Terkait kasus masalah permintaan tes DNA yang bersangkutan, Mario Teguh, yang tidak mengakui Kiswinar sebagai anaknya. Bermula dari pencemaran nama baik, melapor, langkah itu keputusan penyidik, lalu proses penyidikan polisi, pengumpulan bukti-bukti, saksi ahli. Jadi tidak langsung tes DNA," jelas Kombes Awi Setiyono, ketika berbincang dengan Bintang.com, Selasa (11/10/2016).

Selain tes DNA tidak dapat langsung dilakukan, Awi pun memberikan proses untuk mencapai tahap tes tersebut. Mulai dari membuat laporan hingga proses penyidikan.

"Mulai dari laporan polisi, penyelidikan, terlapor dan pelapor dikumpulkan bukti-bukti, bukti dan keterangan saksi, jika sudah cukup bukti, penyelidikan, proses pemberkasan, mencari ahli dan ahli lain, tes DNA. Proses penyelidikan dua alat bukti sudah cukup," tambah Awi.

Sementara, Mario Teguh sebelumnya mengajak Kiswinar untuk tes DNA ketika ia diwawancara secara eksklusif di program salah satu televisi swasta. Namun, pada akhir September, Mario enggan tes DNA karena dinilai tidak efektif mengingat situasi yang tidak lagi kondusif.

"Dengan situasi yang tidak kondusif ini, sudah saling silang, pro kontra. Tes DNA bukannya Pak Mario menolak, tapi kita berpendapat sudah tidak efektif lagi. Mau bagaimanapun hasilnya, pasti akan terjadi pro kontra lagi," ujar Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum Mario Teguh, di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2016).

What's On Fimela