Soal Dugaan Penggelapan, Marissa Haque: Kami Sudah Beritikad Baik

Anto Karibo diperbarui 11 Okt 2016, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Dugaan kasus penipuan dan penggelapan diarahkan kepada Marissa Haque. Ia dituding melakukan tindak tersebut oleh Titing Suryana Sarnani. Marissa diduga telah melakukan penggelapan uang sebesar Rp. 20 juta beberapa waktu lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Djamalluddin Koedoeboen, Titing pun melayangkan somasi kepada Marissa. Mereka berharap Marissa bisa melunasi uang sebesar Rp 20 juta yang telah diberikan kepada istri Ikang Fawzi tersebut.

Marissa sendiri mengaku kapok ketika berurusan dengan Titing. Ia mengaku bahwa ini adalah murni kecelakaan asistennya. "Ini pure kecelakaan asistenku. Ini terlalu percaya dengan oknum orang partai," kata Marissa Haque ketika dihubungi wartawan, Senin (10/10).

Marissa menambahkan dirinya tak pernah membuat 'hitam di atas putih' ketika berhubungan dengan orang partai. "Kalau sama orang partai aku nggak pernah ada kontrak. Dengan Titing kan orang partai aku mah percaya aja," imbuhnya.

Itikad baik sendiri telah dilakukan oleh Marissa Haque. Namun ia tak bisa mengembalikan uang puluhan juta itu sekaligus. Marissa menempuh jalur cicilan untuk melunasi uang yang seyogyanya merupakan fee dari jobnya yang dibatalkan sepihak oleh penyelenggara.

"Pak Djamaluddin ada di kantornya jam setengah 2, itu itikad baik dan mba Ina udah bawa uang satu juta kesana tapi Pak Djamaluddin nolak alasannya Titing mau ada preskon. Dia yang punya niat jahat yang pengen diberitain. Udah ada dua itikad baik 24 jam, direspon dan Mba Ina bawa uang sejuta dengan dicicil sesuai kemampuan," lanjutnya.

Mengenai transferan uang Rp 100 ribu yang diklaim pihak Titing dibayarkan oleh Marissa, ia menolak. "Yang transfer seratus itu aku nggak tahu karena itu pasti bukan saya (asistennya). Dia kirim itu menunjukan itikad baik dari asisten saya," tandas Marissa Haque.

What's On Fimela