Marissa Haque Jawab Dugaan Penggelapan Uang

Sutikno diperbarui 11 Okt 2016, 13:35 WIB
Istri musisi Ikang Fawzi, diduga telah melakukan penggelapan uang sebesar Rp. 20 juta. Djamalluddin Koedoeboen kuasa hukum Titing, mengatakan bahwa Marissa tidak mau mengembalikan honorium acara yang batal digelar. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Jadi kami membayar Marissa untuk dua even yang berbeda (Kendari-Konawe) masing-masing Rp. 20 juta, namun yang di Konawe tidak jadi karena ada sesuatu hal," ujar Titing di kantor kuasa hukumnya, Pejaten, Jaksel, Senin (10/10). (Adrian Putra/Bintang.com)
Apabila somasi tidak ditanggapi, maka jalur hukum akan ditempuh dengan melaporkan Marissa ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Bohong semua. Dia mantan narapidana yang mau masuk infotainment dengan jebak artis. Dan dia EO yang sudah tiga kali ngontrak saya lalu yang keempat jebakan," kata Marissa di ujung telepon, Senin (10/10). (Adrian Putra/Bintang.com)
Sedangkan menjawab somasi yang dilayangkan pada dirinya, Marissa mengaku telah diselesaikan dengan baik oleh manajernya dalam waktu 24 jam. Dengan mendatangi kantor kuasa hukumnya. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Dia pakai lawyer Farhat Abbas dan Djamalluddin sahabatnya. EO bayar lunas honor saya, lalu EO batalkan acara secara sepihak. Lalu salah saya di mana? Saya kembalikan honorarium saya yang dinyatakan sepihak," ucapnya. (Adrian Putra/Bintang.com)
Pembatalan secara sepihak itu membuat Marissa Haque mengembalikan honor dengan cara mencicil. Setiap bulan satu juta, masuk ke rekening kuasa hukumnya, Djamalluddin. Bahkan, Marissa mengaku kapok berurusan dengan Titing. (Adrian Putra/Bintang.com)