Fimela.com, Jakarta Seorang wanita bernama Titing Suryana Sarnani mencoba berurusan dengan Marissa Haque. Ia mengatakan telah mengalami penggelapan yang dilakukan oleh istri Ikang Fawzi itu. Melalui kuasa hukumnya, Djamalluddin Koedoeboen, Titing menduga ada dugaan tindak penggelapan yang dilakukan.
Namun, kabar tersebut segera dibantah oleh Marissa Haque. Ketika dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, ia mengatakan bahwa tudingan penggelapan Rp 20 juta yang dialamatkan kepadanya tidaklah benar.
"Bohong semua. Dia mantan narapidana yang mau masuk infotainment dengan jebak artis. Dan dia EO yang sudah tiga kali ngontrak saya lalu yang ke-4 jebakan," kata Marissa di ujung telepon, Senin (10/10).
Mengenai somasi yang dilayangkan oleh pihak Titing, Marissa mengatakan jika somasi tersebut sudah diselesaikan dengan baik. Diwakili oleh asistennya, Marissa sudah mengurus hal tersebut ke kantor kuasa hukum Titing.
"Loh somasinya langsung kita selesaikan dalam 24 jam kok. Kamis surat datang, Jumat Ine asisten pribadi datang ke kantor lawyer Djamalluddin. Asisten pribadiku sudah 20 tahun dan selalu ngurus jadwalku," ujarnya.
Perihal pembayaran, Marissa mengatakan sudah berusaha untuk mengembalikan. Namun, karena pembatalan acara tersebut dilakukan secara sepihak, pembayaran dilakukan dengan cara mencicil.
"Dia pakai lawyer Farhat Abbas dan Djamalluddin sahabatnya. EO bayar lunas honor saya, lalu EO batalkan acara secara sepihak. Lalu salah saya di mana? Saya kembalikan honorarium saya yang dinyatakan sepihak," ucapnya.
Marissa sendiri kapok berurusan dengan Titing yang menurutnya tak bisa dipercaya lagi. "Tapi dicicil sejuta tiap bulan dan tidak via rekening dia. Tapi via rekening Djamalluddin. Karena saya kapok berhubungan dengan dia," tukas Marissa Haque.