Fimela.com, Jakarta Budi Imam, pemilik laundry yang sempat digugat oleh Dirjen Hak Asasi Manusia di Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, tak menyangka bahwa curhatannya di media sosial Facebook dapat berbuah manis. Ya, digugat uang sebanyak ratusan juta tentu saja membuat Budi sangat pusing.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Mualimin yang kecewa lantaran jas yang dicuci di laundry milik Budi susut akhirnya menggugat Budi. Gugatan tersebut sebesar Rp210 juta dengan rincian Rp10 juta untuk harga jas dan Rp200 juta untuk ganti rugi immaterial karena jas tersebut tidak dapat digunakan lagi.
"Saat sidang mediasi Pak Dirjen tetap ingin minta ganti rugi. Akhirnya saya curhat lewat Facebook,” jelas Budi kepada reporter Bintang.com, Dadan Eka Permana, saat ditemui di tempat laundry miliknya, Jalan Pedurenan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016). Ia tak menyangka jika curhatannya lewat Facebook mendapatkan perhatian dari ratusan netizen yang menyebarkan kisahnya di dunia maya.
“Alhamdulillah setelai ramai, 5 Oktober pagi saya dipanggil Pak Dirjen, kami saling memaafkan dan beliau mau mencabut gugatannya," ungkap Budi. Ya, akhirnya Budi Imam dan Dirjen HAM Mualimin Abdi lebih memilih untuk mengambil jalan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah jas seharga Rp10 juta yang susut tersebut.