Reza Artamevia Disebut Ingin Cari Aman, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Syaiful Bahri diperbarui 11 Okt 2016, 07:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Laporan Reza Artamevia terhadap Gatot Brajamusti ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya pada Jumat (7/10/2016) lalu sempat ditanggapi kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai.

Saat ditemui usai laporan, Reza mengaku tidak tahu-menahu bahwa Aspat yang diberikan Gatot Brajamusti di Padepokan adalah zat terlarang narkotika (shabu).

Menanggapi pernyataan Reza tersebut, Dalam jumpa persnya, Minggu (9/10/2016), Rifai, kuasa hukum Gatot mengatakan Reza pasti tahu apa yang dikonsumsinya adalah narkoba.

"Mana mungkin, dia (Reza) orang yang pertama tahu kok," kata Rifai.

Mendengar tanggapan kuasa hukum Gatot yang menyebut Reza berdusta tidak mengetahui Aspat adalah shabu, Muhammad Kamil, kuasa hukum Reza balik memberikan tanggapan.

"Diminta dibuktikan saja, gak usah banyak polemik, gak usah komentar sana-sini. Kalau ada bukti ya perlihatkan biar gak ada fitnah apapun. Jadi itu, buktiin ajalah," tegas Muhammad Kamil saat dihubungi Bintang.com, Senin (10/10/2016).

Selain itu, Kamil juga menanggapi pernyataan Achmad Rifai yang mengatakan bahwa Reza melaporkan kliennya hanya untuk mencari aman dan lari dari masalah.

"Mana mungkin, selama ini Reza kooperatif kok. Dia (Reza) mau masalah ini cepat selesai," terang Kamil menambahkan.

Adapun langkah hukum berikutnya dari pihak Reza Artamevia mengatakan akan terus mengikuti perkembangan berikutnya dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kita ikutin perkembangannya lagi, karena nanti kan ada pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya, sementara itu dulu," tandas Muhammad Kamil.