Pihak Kiswinar Tolak Ajakan Mario Teguh Tes DNA di Mabes Polri

Rivan Yuristiawan diperbarui 10 Okt 2016, 17:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Penyelesaian polemik antara Mario Teguh dengan Kiswinar akhirnya menemui titik terang. Sekian lama bungkam, Mario Teguh buka suara dengan mengajak Kiswinar melakukan tes DNA di Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kiswinar melalui kuasa hukumnya Ferry Amahorseya mengatakan sudah tahu soal ajakan Mario Teguh untuk melakukan tes DNA.

"Kemarin hari minggu saya dapat surat dari pengacara Mario Teguh. Meminta pada saya untuk memperhatikan undangan tes DNA di DVI Mabes Polri. Surat tanggal 6 Oktober sore," ungkap Ferry Amahorseya seusai menjalani BAP di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2016).

Lebih lanjut Ferry lantas mempertanyakan dasar dari ajakan Mario Teguh untuk menjalani tes DNA di Mabes Polri. Secara tegas, Ferry mewakili Kiswinar menolak ajakan Mario Teguh yang dianggapnya tanpa kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Tanggal 6 oktober, dia kirim surat ke DVI, surat itu mengajukan permohonan agar dilakukan pemeriksaan DNA antara Mario Teguh dan Kiswinar, ini berarti harus ada kesepakatan antara Kiswinar dan Mario dan dia tidak pernah bikin kesepakatan dengan kita. Kita bukan bawahan dia, yang bisa dengan sepotong surat kaya gini langsung disuruh, kita enggak mau," tegasnya sambil memperlihatkan surat ajakan tes DNA dari pihak Mario Teguh.

Terkait penolakannya itu, Ferry pun beralasan jika permasalahannya sudah masuk ke ranah hukum sehingga baru akan mau melaksanakan tes DNA berdasarkan rekomendasi dari tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Kan kita sudah serahkan ke penyidik. Tuntutan DNA ini tersiar saat (Mario Teguh) muncul di kompas TV. Apa iya DVI mau terima? Justru kita nantang dia untuk tes DNA, tapi atas perintah penyidik. Saya komunikasi terus dengan Kiswinar dan Aryani, kita tetap konsisten semua permasalahan diselesaikan oleh penyidik," tandas Ferry.

Memang, perseteruan antara Kiswinar dan Mario Teguh sudah masuk ke ranah hukum pasca Kiswinar secara resmi membuat laporan pada Rabu (5/10/2016) lalu atas tuduhan Pencemaran nama baik dan Fitnah atas ucapan Mario Teguh di salah satu stasiun televisi. Pihak kepolisian pun sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk ibu Aryani Soenarto dan Kiswinar dalam satu pekan kedepan.