Fimela.com, Jakarta Agenda pemeriksaan Ario Kiswinar di Resmob Polda Metro Jaya terkait pelaporan yang dilakukannya terhadap Mario Teguh pada Rabu (5/10/2016) di ralat tim penyidik. Kiswinar diagendakan akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/10/2016). Hari ini, pihak kepolisian hanya mengagendakan pemeriksaan terhadap kuasa hukum pelapor, Ferry Amahorseya.
"Hari ini kami mengagendakan pemeriksaan saudara pelapor atau kuasa hukum. Nanti kami agendakan Rabu pemeriksaan bu Ariyani dan Kamis Ario Kiswinar. Besok akan melakukan pemeriksaan terhadap tayangan TV," ungkap Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, Senin (10/10/2016).
Budi menambahkan, lantaran pelaporannya berdasarkan delik aduan dari kuasa hukum Kiswinar. Maka dari itu, tim penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Ferry Amahorseya.
"Ini delik aduan di mana orang yang dirugikan melaporkan bisa langsung, jadi polisi tidak bisa melakukan penyelidikan tanpa adanya laporan dari korban," tambahnya.
Budi Hermanto pun menegaskan jika dalam pemeriksaan hari ini, Kiswinar tidak ada keterkaitan. Hal ini lantaran baru akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban atas laporannya pasal 310 dan 311 KUHP.
"Tidak kita minta hadir hari ini yak (Kiswinar), jadi hari Kamis. Kalo saya agendakan hari Kamis ngapain dia datang hari ini?," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (5/10/2016), Kiswinar dan tim kuasa hukumnya secara resmi membuat laporan dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait pernyataan Mario Teguh dalam sebuah wawancara di stasiun televisi. Mario Teguh menegaskan Kiswinar bukan anak kandungnya dan merupakan hasil perselingkuhan sang mantan istri, Ariyani Soenarto dengan seseorang yang disebut Mr. X.