Polisikan Mario Teguh, Kiswinar Diperiksa di Polda Metro Jaya

Rivan Yuristiawan diperbarui 10 Okt 2016, 11:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Perseteruan antara Ario Kiswinar Teguh dan Mario Teguh memasuki babak baru. Setelah menerima somasi dari pihak Mario Teguh, Kiswinar secara resmi melaporkan pria yang diakuinya sebagai ayah kandung tersebut d ke Polda Metro Jaya atas tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum pada Rabu (5/10/2016).

Atas pelaporannya tersebut, hari ini, Senin (10/10/2016) Kiswinar menjalani pemeriksaan guna melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Diagendakan mendatangi Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB, Kiswinar saat ini sudah berada di Subdit Resmob guna menjalani pemeriksaan.

Tidak sendirian, Kiswinar diketahui turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya guna menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Sementara sang ibu, Ariyani Soenarto tidak tampak datang mendampingi.

Sebelumnya, pada Rabu (5/10/2016) lalu, Kiswinar secara resmi membuat laporan terhadap Mario Teguh menyangkut dua pasal yaitu pasal 310 dan 311 KUHP atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal ini bermula saat Mario Teguh melakukan wawancara eksklusif di salah satu stasiun televisi swasta, motivator ternama itu beranggapan jika mantan istrinya, Ariyani Soenarto yang berselingkuh dengan pria lain.

"Yang dilaporkan yakni pasal 310 dan 311 dengan barang bukti transkip wawancara Kompas TV pada program Sapa Indonesia Pagi," jelas Ferry Amahorseya seusai membuat laporan Rabu (5/10/2016) lalu.

Dalam laporannya kala itu, Kiswinar dan tim kuasa hukumnya menyertakan beberapa bukti otentik yang dimiliki yang menguatkan pernyataannya yang membenarkan dirinya adalah putra dari sang motivator tersebut.