Komentar Ketus Netizen Soal Dirjen HAM yang Gugat Laundry Kiloan

Gadis Abdul diperbarui 10 Okt 2016, 09:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Mualimin Abdi, kini tengah menjadi bahan perbincangan masyarakat Indonesia, khususnya untuk masyarakat di dunia maya. Kehebohan tersebut berawal ketika seorang pemilik laundry kiloan bernama Budi Imam tengah digugat oleh Mualimin lantaran jaket yang dicucinya susut.

"Padahal sudah ada ketentuan bila susut karena bahan di ganti 10x lipat dari tarif semua laundry. Begitu eh enggak mau malah minta ganti 210.000.000 yang 10 juta harga jas dan 200.000.000 in materil (engga bisa pake jas untuk acara kenegaraaan dan pernikahan dan acara lainnya)," tulis Budi.

Namun Mualimin sudah menjelaskan bahwa dirinya telah meminta stafnya untuk mencabut gugatan perdata yang telah diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Budi dan Mualimin pun sudah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Meskipun kasus antara pemilik jasa laundry kiloan dengan pelanggannya yang seorang Dirjen HAM itu telah selesai, namun tetap saja banyak netizen yang mengomentari kasus tersebut. Komentar tegas pun dilontarkan untuk Mualimin Abdi yang memilih laundry kiloan sebagai tempat untuk mencuci jas mahalnya yang seharga Rp10 juta itu.

Antara Pelit dan Irit emang batasannya Tipiss seperti bibirnya mak. Pejabat duwur biasanya londryne ning gon ekslusive... bukan yang beginian sih Hehee... Abis gitu kusut dikit didenda 210 juta... Ternyata bukan Kim Jon ru aja yang kejam, bapak juga kejam,” tulis pemilik akun Facebook Mak Lambe Turah.

Tak jauh berbeda dengan Mak Lambe Turah, pemilik akun Facebook Yohannis Hadiyanto Riwu Kaho pun juga turut berkomentar tentang kasus antara pemilik laundry kiloan dengan Dirjen HAM tersebut. ”hwualah pakkkkkkkkk !!!!! bikin jas saja harganya 10 jt masak loundrynya ke loundry kiloan to pak !!! bapak yang salah atau bapak yang kebangetan ya ??? #hargajaslebihmahaldaripadagajikusebulan,” tulis Yohannis.