Fimela.com, Jakarta Beberapa hari ini publik sempat dikejutkan dengan pengakuan seorang pemilik laundry kiloan yang digugat oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Mualimin Abdi, SH. MH. Budi Imam, sang pemilik laundry kiloan sempat menjelaskan secara singkat kronologi dirinya hingga digugat oleh Dirjen HAM tersebut melalui Facebook-nya.
"Mohon doanya temen temen Fb besok tgl 5 saya sidang di pengadilan digugat oleh Dirjen HAM Bpk Mualimin Abdi SH.MH, gara gara masalah laundri di tempat ane kurang rapi dan ada susut dikit," tulis Budi Imam di linimasa Facebook-nya. Ya, dalam posting-an yang diunggah pada Selasa (4/10/2016) tersebut Budi memohon doa kepada teman-temannya di Facebook supaya kasus yang menimpanya dapat cepat selesai.
"Padahal sudah ada ketentuan bila susut karena bahan di ganti 10x lipat dari tarif semua laundry. Begitu eh enggak mau malah minta ganti 210.000.000 yang 10 juta harga jas dan 200.000.000 in materil (engga bisa pake jas untuk acara kenegaraaan dan pernikahan dan acara lainnya)," tulis Budi.
Meskipun kabarnya gugatan tersebut telah ditarik, namun tetap saja kasus ini menarik komentar netizen. “Bagi orang yang memiliki baju berharga jutaan rupiah, mungkin akan memilah-milah mencuci bajunya di laundry dengan standar internasional. Tetapi tidak bagi Dirjen HAM Mualimin Abdi yang memilih mencuci jasnya di laundry kiloan. Duh,” tulis pemilik akun Facebook Herizal Alwi.