Fimela.com, Jakarta Video yang memperlihatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membawa serta ayat kitab suci dalam sebuah pidato membuat nama Buni Yani terseret. Pasalnya, sebagaimana diwartakan Antara, ia adalah pemilik akun Facebook SBY (Si Buni Ayu) yang menyebarkan rekam gambar tersebut.
Dalam sebuah sesi wawancara dengan Antara, ia mengungkap alasan mengunggah video tersebut. "Mengedukasi masyarakat biar mereka tahu bahwa sesungguhnya jangan ada pejabat publik yang mempunyai kebiasaan menyinggung hal sensitif. Itukan kandungan videonya ada penistaan agama. Itu kan nggak bagus. Apa iya pejabat publik boleh begitu?" ujarnya, Minggu (9/10) malam.
Ketika ditanya soal kronologi pengunggahan video yang akhirnya viral di dunia maya, Buni mengaku, terdapat rekam gambar berdurasi satu tengah jam yang diunggah di website Pemda. Kemudian, ada orang yang memotongnya hingga 30 detik, di mana hanya terdapat ucapan kontroversial tersebut.
"Dipotong, bukan diedit. Jangan salah," ia menegaskan. Video yang telah dipersingkat tersebut diakui muncul di timeline Facebook miliknya. Menarik, ia putar berulang-ulang video itu kemudian ditranskrip. Setelah diunduh dan diupload ulang, video itu segara saja viral.
Keberadaannya pun, Buni mengatakan, mengundang ragam komentar. "Saya dosen kok, saya tidak punya kepentingan politik. Saya ingin mengedukasi masyarakat, bahwa ada loh pejabat publik yang menyentuh soal sensitif, itu nggak boleh. Dia ngomong saja apa programnya, yang sudah dikerjakan. Ini ngomong soal kitab suci yang dia nggak paham," tegasnya.
Meski telah dilaporkan ke Polda Metro oleh Jaya Kelompok relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot), Buni Yani hingga sekarang mengaku belum mendapat panggilan resmi. "Sebagai warga negara yang baik kalau saya dipanggil, menghadap akan menjelaskan apa maksud dari unggahan video saya," ujarnya.