Soal Surat Al Maidah Ayat 51, PWNU DKI Jakarta Buka Suara

Karla Farhana diperbarui 28 Jan 2021, 11:52 WIB

Fimela.com, Jakarta Masyarakat geger melihat rekaman pidato Gubernur DKI Jakarat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebutkan surat Al Maidah ayat 51, di Pulau Seribu. Ahok dituding menistakan atau melecehkan ayat tersebut. Di tengah-tengah emosi sebagian masyarakat yang bergolak, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Taufik Damas buka suara. 

Kepada Antara News, Taufik mengatakan ucapan Ahok tidak menistakan Alquran ketika berbicara di hadapan warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. "Dari rekaman yang berdurasi satu jam 43 menit itu, saya tidak melihat ada kata-kata Ahok yang menistakan ayat Alquran sebagaimana ramai direspons oleh masyarakat belakangan ini," katanya.

Dia meneruskan, Ahok sebenarnya tidak bermaksud untuk melecehkan. Karena yang ditekankan adalah ada orang tang menggunakan ayat tersebut dalam konteks pemilihan kepala daerah di Jakarta. 

"Saya perhatikan ucapan Ahok itu tidak bermaksud melecehkan ayat dalam surat Al-Maidah ayat 51 itu. Ucapan Ahok itu bermakna memang ada orang yang menggunakan ayat tersebut dalam konteks pemilihan kepala daerah di Jakarta, khususnya menyangkut larangan memilih pemimpin non-muslim. Jadi titik tekannya adalah kalimat 'membohongi pakai ayat', bukan ayatnya yang membohongi," tandasnya.