Korban Perkosaan Gatot Brajamusti Ingin Anaknya Diakui

Anto Karibo diperbarui 07 Okt 2016, 18:15 WIB

Fimela.com, Jakarta CT sebagai wanita yang merupakan salah seorang korban Gatot Brajamusti bisa bernafas lega karena sedikit demi sedikit kasus perkosaan dan pesta seks di padepokan Gatot  mulai terkuak ke publik.

Dalam pemeriksaan polisi, Gatot pun sudah mengakui jika dirinya pernah melakukan pesta seks tersebut. Rhony Sapulette, kuasa hukum CT mengapresiasi dengan pengakuan itu.

"Bagus lah, dia menyampaikan yang sebenarnya, karena fakta hukum yang sebenarnya memang begitu. Lucunya pengacaranya, malah dia yang menyangkal," kata Rhony saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (7/10).

CT sendiri dalam perjalanannya pernah meminta kepada Gatot  untuk mengakui anak hasil perkosaannya itu. Namun, sampai saat ini Gatot bergeming untuk menolak hasil hubungan dengan CT sebagai anaknya.

"Memang gak diakui sebagai anak. Padahal CT berharap sekali dengan pertemuan-pertemuan dari 2012, 2013, 2015 sampai sekarang. Harapan CT kan dia mengakui anaknya dan membiayai, mengawini CT sesuai janjinya, tapi kan tidak," lanjutnya.

Dalam pemahaman Gatot yang selama ini ada di padepokan, seorang wanita yang sudah bersalaman dengannya merupakan istri sahnya, meski tanpa adanya prosesi dan syarat seperti akad nikah, saksi, maupun mahar.

"Janjinya mau nikahi, tapi kan tidak terlaksana. Menurut pemahaman sih Gatot, dengan bersalaman saja mereka suami istri," imbuh Rhony Sapulette.

What's On Fimela