Fimela.com, Jakarta Beberapa waktu lalu kabar bahwa salah satu anak Reza Artamevia yang menjadi korban ritual cabul Gatot Brajamusti menyeruak. Anak perempuan Reza itu ditengarai pernah terpapar narkoba dan juga perilaku seks menyimpang.
Kabar itu pun selanjutnya membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa perlu untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan beragam informasi dari sumber dekat. Beberapa waktu lalu, Asrorun Ni'am, Ketua KPAI beserta jajarannya menyempatkan diri menggali informasi ke Angelina Sondakh.
Pada perkembangan terakhir, polisi menyatakan jika Gatot Brajamusti semakin kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pesta seks di padepokannya. Disebut, salah satu korbannya adalah anak Reza Artamevia.
"Belum dapat konfirmasi jadi saya gak bisa jawab," kata Muhammad Kamil, kuasa hukum Reza Artamevia ketika dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (6/10).
Meski telah menjadi kuasa hukum sang ibunda, namun terkait informasi yang beredar tentang anak perempuan Reza tersebut, Muhammad Kamil bergeming untuk tidak mengungkap informasi apapun.
"Saya belum diminta untuk jadi pengacara anaknya Reza," demikian kilah Muhammad Kamil.
Sedangkan Reza yang disebut oleh CT, korban pemerkosaan Gatot Brajamusti memiliki andil memberikan bantuan saat sang guru spiritual menjalankan aksinya, Muhammad Kamil tegas menampik.
"Kan kalau membantu, itu kan takutnya dalam keadaan tidak sadar. Itu kan diakuin sama Aa Gatot. Sebelum pemerkosaan terjadi, ada ritual aspat ya kan?" tandas Muhammad Kamil.