Fimela.com, Jakarta Dalam pernyataan CT, korban pemerkosaan Gatot Brajamusti beberapa waktu lalu disebutkan bahwa ada keterlibatan istri Gatot, Dewi Aminah dan Reza Artamevia dalam tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh pria yang dikenal sebagai penasehat spiritual itu.
Ditambah lagi dengan keterangan polisi yang seiring penyidikan yang dilakukan, mengatakan bahwa Reza memang mengetahui aktivitas pesta seks yang dilakukan di padepokan Gatot Brajamusti.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Muhammad Kamil, kuasa hukum Reza Artamevia mengatakan bahwa tudingan membantu dalam pemerkosaan yang dialamatkan kepada kliennya patut dikaji ulang.
"Iya. Kan kalau membantu, itu kan takutnya dalam keadaan tidak sadar. Itu kan diakuin sama Aa Gatot. Sebelum pemerkosaan terjadi, ada ritual aspat ya kan?" kata Muhammad Kamil kepada wartawan, Kamis (6/10).
Ia menambahkan, ketika ritual pemakaian aspat yang ditengarai adalah sabu tersebut dilakukan, tentu akan membuat kesadaran dari Reza Artamevia berkurang atau malah tidak ada. Hukum membantu dalam hal ini pun harus dilihat dengan cermat.
"Kalau itu (ritual aspat) dilakukan, tentunya Reza dalam keadaan tidak sadar karena aspat," lanjutnya.
Karenanya, ketika Reza dibilang terlibat sang kuasa hukum tak bisa mengelak. Namun ketika penyanyi bersuara khas itu dituding sebagai salah satu pelaku yang secara sadar membantu Gatot Brajamusti melakukan pemerkosaan, ia menampik.
"Kalau dinyatakan pelaku, saya keberatan gak setuju, karena Reza adalah korban," tandas Muhammad Kamil.