Fimela.com, Jakarta Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 5 Oktober 2016. Adapun agenda sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sidang yang sempat molor dari jadwal, baru dibuka sekitar pukul 13.00 WIB di ruang Koesoemah Atmaja 2. Biasanya sidang digelar pukul 10.00 WIB di ruang Kartika 1. Pada sidang kali ini, dari pantauan Bintang.com, pengunjung sidang lebih ramai dari biasanya. jalan di antara tempat duduk juga penuh sesak dengan pengunjung.
Di luar ruang sidang, tampak ratusan personel polisi berjaga. Menurut Kapolsek Kemayoran Kompol Adri, memang untuk hari Senin sampai Rabu, ia mengerahkan pasukan lebih dari 200 personel untuk mengaman sidang di PN Jakpus. Menurutnya pengamanan sidang bukan hanya untuk sidang Jessica, namun sidang-sidang lainnya yang berpotensi menimbulkan keributan.
"Memang Kalau Senin sampai Rabu kami sesuai protap karena ada sidang Tipikor yang membawa masa. Jadi pengamanan ini bukan untuk Jessica saja," Kata Adri. Hingga berita ini diturunkan, Jaksa Penuntut masih membacakan tuntutan terhadap Jessica.