Kiswinar Laporkan Mario Teguh ke Resmob Polda

Putu Elmira diperbarui 05 Okt 2016, 12:57 WIB

Fimela.com, Jakarta Pihak Kiswinar dan sang ibunda, Ariyani Soenarto yang diwakili tim kuasa hukum, Ferry H. Amahorseya secara resmi akan melaporkan Mario Teguh ke Resmod Polda Metro Jaya. Rencana ini diagendakan pada siang ini, Rabu (5/10/2016) siang pukul 13.00 WIB.

"Laporan Polisi (LP) atas terlapor Mario Teguh pasal 310 dan pasal 311 KUHP jam 13.00 di Resmob Polda," jelas Ferry H. Amahorseya, selaku kuasa hukum Kiswinar dan Ariyani ketika dihubungi Bintang.com, Rabu (5/10/2016).

Pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE menjadi dua pasal laporan Kiswinar beserta sang ibunda, Ariyani Soenarto atas terlapor Mario Teguh. Terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Mario menyudutkan Kiswinar dan ibunda.

Begitu pula dengan pelanggaran ITE terkait pasal 311 KUHP, yakni siaran Kompas TV yang menghadirkan Mario. Kedua pasal itu akan menjadi dua pelanggaran yang dilaporkan pihak Kiswinar atas terlapor Mario Teguh.

Jauh sebelum pelaporan yang diagendakan ini, Kiswinar muncul ke publik pada awal September lalu. Ia membuat pengakuan sebagai anak kandung dari Mario Teguh.

Tidak berselang lama dari kemunculan Kiswinar di talkshow yang dipandu Deddy Corbuzier, Mario Teguh ikut buka suara di salah satu acara di Kompas TV. Ia dengan tegas menyebut bahwa Kiswinar bukan anak kandungnya.