Fimela.com, Jakarta Anya Geraldine sudah dipanggil oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil sebagai tindak lanjut aduan pubik terkait konten yang dinilai melanggar kesusilaan. Berdasarkan laporan Antara, Anya datang bersama sang kekasih, Okky dan Alexander Waas selaku kuasa hukumnya.
Setelah pertemuan tersebut, Anya mengaku bersalah pernah memposting video mesra ke akun youtube miliknya. Namun Anya Geraldine menegaskan kalau bukan dirinya yang mengunggah video tersebut. Ia pun sudah menghapus video miliknya itu.
Anya juga berjanji akan siap bekerjasama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk memposting materi yang positif ke depannya. Sebelum diskusi panjang, pihak Anya telah menyampaikan sejumlah poin klarifikasi yang dituangkan dalam tiga halaman.
"Intinya ada kesadaran bahwa ada beberapa konten yang diunggah ke media sosial melanggar hukum, melanggar kesusilaan. Karenanya atas hal tersebut yang bersangkutan menyatakan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi," terang Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh, di kantor KPAI Jakarta kepada Antara, Senin (3/10).