Fimela.com, Jakarta Selamat Hari Batik Nasional! 2 Oktober 2009 lalu, badan PBB untuk kebudayaan UNESCO akhirnya menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi (Masterpieces of the oral and intangible Heritage of Humanity). Ya, semenjak saat itu, setiap tanggal 2 Oktober masyarakat Indonesia merayakan Hari Batik Nasional.
Namun tak hanya di Hari Batik saja, saat ini banyak juga masyarakat Indonesia yang mengenakan batik di hari-hari biasa. Bukan hanya orang tua, batik kini juga banyak dikenakan oleh kalangan anak muda, apalagi saat ini model batik dibuat sangat beragam dan semenarik mungkin. Harganya pun bervariasi dari puluhan ribu rupiah hingga ratusan juta.
Ya, batik juga menjadi salah satu barang mewah yang dijual dengan harga selangit. Salah satu contohnya adalah batik corak belanda yang dijual dengan harga sekitar Rp100 juta. Selain itu ada juga batik tiga warna yang dibuat dengan teknik pewarnaan dari tiga daerah yang berbeda di Indonesia, yakni Lasem, Pekalongan, dan Solo. Batik tiga warna tersebut harganya juga bisa mencapai Rp100 juta.
Kenapa harganya bisa semahal itu? Batik yang memiliki nilai historis pastilah nilai jualnya akan tinggi, seperti batik tulis yang dibuat untuk pertama kali, belum lagi soal bahan dan pewarnaan yang memakan waktu sehingga harga batik pun akan menjadi semakin mahal.