Fimela.com, Jakarta Jumat (30/9) lalu, selepas salat Jumat, sekitar pukul 13.00 WIB, para pengguna jalan di sekitar kantor Wali Kota Jakarta Selatan dihebohkan oleh tayangan video porno di sebuah layar videotron yang berada di sana. Hal tersebut terungkap melalui warga yang melaporkannya melalui media sosial.
Setelah menjadi perbincangan masyarakat, baik secara nyata maupun maya, kejadian videotron itu pun sampai ke telinga Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok untuk melaporkannya ke kepolisian agar ditindaklanjuti. "Soal video itu kami serahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, penyelidikannya sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kami langsung lapor polisi setelah dapat laporan dari masyarakat," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, dikutip dari Antaranews.
Lebih lanjut, dilaporkan oleh Antaranews, aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) sendiri telah menjemput operator yang mengoperasikan videotron di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Jumat (30/9) siang. "Petugas akan meminta keterangan," ujar Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dengan menjemput operator videotron, penyidik kepolisian akan mencari tahu motif penayangan video porno di videotron. Apakah itu terjadi karena kesalahan teknis, kesalahan manusia, atau ditayangkan secara sengaja. "Ada kemungkinan juga operator membuka film yang tanpa sadar terkoneksi ke videotron," kata Budi lebih lanjut.
Sebagai info, LED yang menayangkan videotron itu ialah milik PT Matapena Komunika Advertama yang menyerahkan kontennya pada PT Transito Adiman Jati Transito Advertising.